HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
"Peran tersebut harus dilaksanakan dengan profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi," ujarnya.
Yasonna menegaskan pentingnya mematuhi prinsip yang disepakati dalam Konferensi Lembang pada 27 April 1964, bahwa penjara hanya merupakan sarana, bukan tujuan utama Pemasyarakatan.
"Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kekokohan tembok atau kekuatan jeruji besi, tetapi lebih pada usaha mengembalikan pelanggar hukum ke masyarakat," tegasnya.
Yasonna mengatakan secara historis, Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) jadi momen penting dalam mengenang penggunaan istilah "Pemasyarakatan" secara resmi sejak 27 April 1964 dalam Konferensi Dinas Kepenjaraan di Lembang.
HBP harus menandai perubahan besar dari sistem penjara yang hanya bertujuan untuk mengurung narapidana menjadi Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mereformasi pelanggar hukum menuju perbaikan yang lebih baik.(mcr10/jpnn)
Adapun Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dilaksanakan di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (29/4).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pegadaian Terus Berupaya Mendukung Kepatuhan Hukum Sesuai dengan Prinsip GCG
- Pegadaian Raih Penghargaan In-House Counsel Award 2024
- FHUI Siap Meriahkan Pesta Raya Justisia, Perayaan Dies Natalis ke-100
- Ratusan Penasihat Hukum Perusahaan Berkumpul di In-House Counsel Summit
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan