Heboh AKP SW Menipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Anggota Polri, Irjen Dedi Bereaksi

Heboh AKP SW Menipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Anggota Polri, Irjen Dedi Bereaksi
Asisten SDM Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media usai serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

"Kegiatan sosialisasi dan literasi akan terus disampaikan serta tindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," ucap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Polri sudah mencopot jabatan AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

AKP SW juga menjalani masa penempatan khusus (patsus) sebelum Sidang Kode Etik Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Irjen Dedi mengatakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan pidana menanti AKP SW bila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana penipuan tersebut.

"PTDH dan pidana kalau terbukti, itu merupakan komitmen Polri. Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu kembali mengingatkan masyarakat jangan percaya dengan modus-modus menjanjikan diterima anggota Polri dengan membayar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Mabes terus mengimbau agar masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan maksimal dan harus percaya dengan kemampuan sendiri," kata Dedi.

Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon terjadi pada tahun 2021.

Irjen Dedi Prasetyo bereaksi terkait heboh oknum polisi AKP SW menipu tukang bubur terkait rekrutmen anggota Polri di Cirebon, Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News