Heboh Dugaan Perundungan di Binus School Serpong, Reza Indragiri: Bullying atau Ragging?
Namun, penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu menegaskan bahwa bullying dan ragging sama-sama kekerasan. "Keduanya adalah perilaku tidak baik," ucapnya.
Reza lalu memberikan analogi, bayangkan jika seorang anak, siapa pun dia, sengaja mendekati geng yang dikenal urakan agar bisa bergabung ke dalamnya.
Lalu, anak itu pun tahu bahwa tiap anggota baru dalam geng akan dikenai perlakuan tak senonoh dan serbaneka kekerasan.
Lantas, bergabunglah anak itu ke dalam geng tersebut dan dia menjalani ritual atau seremoni kekerasan yang memang merupakan identitas atau budaya geng itu.
"Kalau kronologinya sedemikian rupa, maka kekerasan yang menimpa anak tersebut tidak bisa serta-merta dikategori sebagai bullying. Itu ragging," tuturnya.
Dalam bullying, kata Reza, dikotomi pelaku dan korban sangat jelas. Sedangkan dalam ragging, relasi antaranak tidak lagi hitam putih. Apalagi, jika si anggota baru bertahan dalam geng tersebut, maka dia pun sesungguhnya bukan korban.
"Mindset-nya adalah dia secara sengaja melalui 'masa belajar' untuk kelak menjadi pelaku kekerasan pula," ujar pakar yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.
Menurut Reza, betapa pun si anggota baru babak belur, tetap saja dia awalnya bukan korban bullying. Kecuali, andai saat dipukuli, si anggota baru itu merasa sakit, tak sanggup bertahan, ingin berhenti.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan apakah perundungan di Binus School Serpong benar bullying atau malah ragging? Ini bedanya.
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru