Heboh Hibah Rp 2 T, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel, Bagaimana Hasilnya?

Heboh Hibah Rp 2 T, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel, Bagaimana Hasilnya?
Penyerahan uang bantuan penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. (Dok Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengirim tim internal dalam rangka memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Pemeriksaan berkaitan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang tak kunjung cair.

Namun, sampai saat ini belum diketahui apa hasil pemeriksaan yang dilakukan tim internal dari Itwasum dan Divisi Propam Polri tersebut.

“Saat ini tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (6/8).

Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan internal itu. Dia pun menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke Polda Sumsel.

“Mungkin bisa langsung ke Kabid Humas Polda Sumsel (untuk hasil pemeriksaan internal),” tambah Rusdi.

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio pada Kamis (5/8).

Berdasarkan informasi di lapangan, Tim Wasriksus Mabes Polri dipimpin oleh Irjen Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Hotman Simatupang, Kombes Agus Syaiful dan Kombes Heri Purwoko. (cuy/jpnn)


Mabes Polri masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, pemeriksaan berkaitan kepastian sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News