Heboh Isu Kekerasan Anak di Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polisi
Setelah mendapatkan perawatan, dua anak yang berhadapan dengan hukum inisial F dan tahanan anak lainnya H, telah dijemput pihak Kejari Gowa.
Keduanya dipindahkan ke tempat aman sembari menunggu proses pengadilan.
Udin menegaskan klarifikasi tersebut dianggap penting guna menghindari informasi hoaks atau tidak benar.
Dari informasi diterima, dua tahanan anak tersebut telah dipindahkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gowa yang sebelumnya diduga digabung bersama tahanan dewasa di sel polsek setempat.
Sebelumnya, F diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan bersama dua rekannya RE (26) dan MA (23) dengan dua korbannya inisial AS (25) dan BS (23), di minimarket Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Gowa pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 18.00 Wita.
Atas kejadian itu, korban AS tewas diduga setelah ditikam pelaku RE, sedangkan satu lainnya BS mengalami luka memar di tubuhnya.
Seusai kejadian itu, Unit Jatanras Polres Gowa langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menangkap para terduga pelaku.(ant/jpnn.com)
Polisi mengklarifikasi heboh isu kekerasan anak di sel Polsek Bontomaranu, Gowa, Sulsel yang beredar di masyarakat. Konon inilah faktanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Sepekan Ramadan, 12 Unit Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
- Dituduh Kerap Ganggu Istri Orang, Imam Desa di Takalar Bonyok Dikeroyok