Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Hinca: Harusnya Bisa Dibongkar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merespons penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Hinca menegaskan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus tersebut begitu saja.
"Dia (Polisi, red) harus menggunakan seluruh daya upaya. Negara memberikan fasilitas untuk itu. Saya yakin harusnya bisa dibongkar," kata Hinca yang ditemui JPNN.com di Jakarta Timur, Kamis (7/10)
Politikus senior Partai Demokrat itu menyebutkan kasus tersebut harus dibongkar lantaran menyangkut rasa keadilan.
"Saya minta temen-teman kepolisian segera lah membukanya lagi, tidak boleh langsung ditutup," lanjutnya.
Dia juga menegaskan tugas polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Jangan sampai publik bertanya-tanya. Saya setuju kalau publik mendesak agar kepolisian sekali lagi membuka kasusnya," tutur Hinca.
Pria yang lahir 25 September 1964 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu berharap Kapolri yang selama ini responsif terhadap semua kasus, akan memberikan perhatian yang sama terhadap kejadian yang menimpa 3 bocah di Luwu Timur itu.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus pemerkosaan terhadap 3 bocah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi