Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Hinca: Harusnya Bisa Dibongkar

Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Hinca: Harusnya Bisa Dibongkar
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan saat menegaskan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus pemerkosaan 3 bocah di Luwu Timur, Kamis (7/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merespons penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

Hinca menegaskan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus tersebut begitu saja. 

"Dia (Polisi, red) harus menggunakan seluruh daya upaya. Negara memberikan fasilitas untuk itu. Saya yakin harusnya bisa dibongkar," kata Hinca yang ditemui JPNN.com di Jakarta Timur, Kamis (7/10) 

Politikus senior Partai Demokrat itu menyebutkan kasus tersebut harus dibongkar lantaran menyangkut rasa keadilan. 

"Saya minta temen-teman kepolisian segera lah membukanya lagi, tidak boleh langsung ditutup," lanjutnya. 

Dia juga menegaskan tugas polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.  

"Jangan sampai publik bertanya-tanya. Saya setuju kalau publik mendesak agar kepolisian sekali lagi membuka kasusnya," tutur Hinca. 

Pria yang lahir 25 September 1964 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu berharap Kapolri yang selama ini responsif terhadap semua kasus, akan memberikan perhatian yang sama terhadap kejadian yang menimpa 3 bocah di Luwu Timur itu. 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus pemerkosaan terhadap 3 bocah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News