Heboh Kedatangan Puluhan WN China, Begini Penjelasan Kemenkumham

Heboh Kedatangan Puluhan WN China, Begini Penjelasan Kemenkumham
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting. ANTARA/dokumentasi pribadi

Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.

Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan serta dokumen keimigrasian setiap WNA yang masuk ke Indonesia.

"Larangan WNA masuk ke Indonesia pada masa pandemi Covid-19 masih tetap berlaku," pungkas Jhoni. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kemenkumham memastikan larangan WNA masuk ke Indonesia pada masa pandemi Covid-19 masih tetap berlaku.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News