Heboh Perempuan Bercadar Todong Pistol di Istana, Iwan Fals Soroti Hal Ini

Heboh Perempuan Bercadar Todong Pistol di Istana, Iwan Fals Soroti Hal Ini
Iwan Fals tampil usai peluncuran novel Air Mata Api karya Piter Abdullah Redjalam di Leuwinanggung, Depok, Kamis (3/9/2020). Foto: ANTARA/dok.pribadi Iwan Fals

"Statusnya ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (26/10).

Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan.

Sebab, penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Saat ini pelaku ditahan di Mako Polda Metro Jaya dan akan diperiksa oleh penyidik yang dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (ded/jpnn)

Musikus legendaris Iwan Fals ikut mengomentari kasus perempuan bercadar yang menodongkan pistol di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/10).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News