Heboh Polisi Tembak Polisi di Lotim, Mabes Polri Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bereaksi usai kejadian polisi tembak polisi di Lombok Timur (Lotim), NTB pada Senin (25/10) kemarin.
Kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan itu viral dan menjadi sorotan publik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan setiap polisi diperbolehkan memakai senjata api dengan syarat sudah melalui serangkaian tes psikologi.
"Tes psikologi itu menjadi satu acuan bahwa yang bersangkutan itu layak untuk memegang senpi dinas kepolisian. Itu pasti dilalui semua," ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (26/10).
Jenderal bintang satu itu menegaskan kelulusan tes psikologi mutlak ketika seorang anggota Polri ingin memegang senjata atau memakai senjata inventaris dinas Polri.
Seorang polisi juga diminta mengikuti tes perilaku dan harus dinyatakan lulus.
"Perilakunya dinilai pimpinan. Apabila dua hal itu bisa dilewati maka yang bersangkutan bisa diizinkan untuk menggunakan senjata dinas kepolisian," kata Rusdi.
Terkait aksi Bripka MN membunuh Briptu Khairul Tamimi, penyidik masih mendalami soal motifnya.
Mabes Polri akhirnya buka suara soal insiden polisi tembak polisi, yakni Bripka MN membunuh Briptu Khairul Tamimi, di Lotim, NTB.
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar
- Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu