Heboh Video Asusila 15 Detik D dan FR, AKP Sampson: Jangan Disebar

Heboh Video Asusila 15 Detik D dan FR, AKP Sampson: Jangan Disebar
AKP Sampson Sosa Hutapea mewanti-wanti masyarakat jangan menyebar video asusila 15 detik yang diperankan anak di bawah umur. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

Menurut AKP Sampson, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu handphone milik A yang digunakan merekam dan menyebarkan video.

Namun, penyidik belum memutuskan status hukum perkara itu karena masih menunggu keputusan keluarga para korban guna mencari solusi melalui mediasi.

AKP Sampson menyebut jika kasus ini tetap dilanjutkan maka untuk pelaku A tidak bisa ditahan karena berstatus anak dengan kasus masuk dalam kategori pelanggaran UU ITE. (ant/fat/jpnn)

AKP Sampson Sosa Hutapea mewanti-wanti masyarakat jangan menyebar video asusila 15 detik yang bikin heboh warga Rejang Lebong, Bengkulu. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News