Heboh Video Asusila 15 Detik D dan FR, AKP Sampson: Jangan Disebar
Kamis, 30 Juni 2022 – 10:27 WIB

AKP Sampson Sosa Hutapea mewanti-wanti masyarakat jangan menyebar video asusila 15 detik yang diperankan anak di bawah umur. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
Menurut AKP Sampson, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu handphone milik A yang digunakan merekam dan menyebarkan video.
Namun, penyidik belum memutuskan status hukum perkara itu karena masih menunggu keputusan keluarga para korban guna mencari solusi melalui mediasi.
AKP Sampson menyebut jika kasus ini tetap dilanjutkan maka untuk pelaku A tidak bisa ditahan karena berstatus anak dengan kasus masuk dalam kategori pelanggaran UU ITE. (ant/fat/jpnn)
AKP Sampson Sosa Hutapea mewanti-wanti masyarakat jangan menyebar video asusila 15 detik yang bikin heboh warga Rejang Lebong, Bengkulu. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI