Help is Here, Biden Segera Kucurkan Stimulus USD 1,9 Triliun pada Masa Pandemi

Help is Here, Biden Segera Kucurkan Stimulus USD 1,9 Triliun pada Masa Pandemi
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani 15 kebijakan baru pada hari pertamanya berkantor di Ruang Oval Gedung Putih, Selasa (20/1). Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menyetujui stimulus ekonomi sebesar USD 1,9 triliun untuk memulihkan perekonomian yang terimbas pandemi Covid-19.

Stimulus terbesar dalam sejarah Negeri Paman Sam itu tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan Presiden AS Joe Biden. 

Paket kebijakan ekonomi setara hampir Rp 27.000 triliun itu menjadi capaian pertama Biden sejak duduk di Gedung Putih.  Para ahli memperkirakan kebijakan itu akan meningkatkan pemulihan ekonomi AS.

Dalam stimulus itu ada anggaran USD 400 miliar untuk bantuan langsung bagi warga AS. Nantinya, masing-masing keluarga penerima bantuan itu akan memperoleh USD 1.400 atau sekitar Rp 20 juta.

Selain itu, dalam paket stimulus tersebut juga ada anggaran USD 350 miliar untuk membantu pemerintah negara bagian, perluasan kredit pajak anak, pembiayaan, dan distribusi vaksin.

"Help is here (bantuan ada di sini, red)," tulis Biden melalui akunnya di Twitter guna merespons hasil keputusan DPR AS atas RUU Stimulus Ekonomi.

Selanjutnya, Joe Biden akan menandatangani dan memberlakukan UU tersebut pada Jumat (12/4). Partai Demokrat sebagai penyokong pemerintahan Biden meloloskan RUU itu melalui pemungutan suara.

RUU itu telah melalui perdebatan di Kongres AS selama beberapa minggu.  Demokrat menganggap RUU tersebut sebagai upaya merespons pandemi yang telah menewaskan lebih dari 528 ribu orang di AS dan membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan.

menyetujui salah satu langkah stimulus ekonomi terbesar dalam sejarah AS. RUU berupa bantuan sebesar $ 1,9 triliun untuk penanganan Covid-19 yang diajukan Presiden AS Joe Biden memberikan pencapaian besar pertamanya sebagai presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News