Hendak Balapan Liar di Jalan Sudirman, Puluhan Pengendara Ditindak Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak sejumlah pemotor yang hendak balapan liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Davinci, Jakarta, Senin (30/8) dini hari.
Penindakan kepada para pemotor itu diunggah di akun @tmcpoldametro di Instagram.
Tampak beberapa petugas sedang memintai keterangan pemotor yang berkumpul di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penindakan sejumlah itu bermula adanya kerumunan yang dilakukan oleh pemotor tersebut.
Kombes Sambodo menjelaskan, saat dimintai keterangan, sejumlah pemotor itu tak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot bising.
"Setelah kami periksa tidak bawa surat-surat kendaraan, kemudian tidak pakai helm, menggunakan knalpot bising dan rencana akan balapan," kata Sambodo, Senin (30/8).
Total ada sekitar 30 motor yang berkumpul di kawasan itu.
Padahal, saat ini Jakarta masih menerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.
Polisi menindak puluhan pemotor yang hendak balapan liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Davinci, Jakarta, Senin (30/8) dini hari.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk