Hendak Berbuat Terlarang, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang hendak tawuran, Senin (28/3) malam.
Kasat Samapta Kompol Ghulam Nabhi mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas.
Polisi langsung mendatangi lokasi tersebut.
Para pemuda itu pun kocar-kacir saat didatangi polisi.
Namun, beberapa pemuda itu gagal melarikan diri karena lokasi sudah dikepung polisi.
"Kami menangkap 23 pelaku tawuran dengan enam senjata tajam," kata Ghulam saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda itu sedang berpesta miras sambil menyusun strategi menjelang tawuran.
Namun, tawuran tidak terjadi karena polisi terlebih dahulu melakukan pencegahan.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang berbuat terlarang, Senin (28/3) malam, simak selengkapnya.
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar