Terjerat Kasus Pornografi, Dea Onlyfans: Saya Hanya Ingin....

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Dea Onlyfans menyampaikan permintaan maaf atas kasus pornografi yang menjeratnya.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"(Saya) meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan," ujar Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Dia juga memastikan akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
"Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi peraturan yang ada," lanjut Dea.
Tak mau berkomentar banyak, dia pun hanya meminta doa agar diberi ketabahan dalam menjalani kasusnya.
"Saya cuma minta doanya agar saya diberikan ketegaran agar cepat selesai," ucap Dea.
Dea juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memberikan kesempatan untuk mengubah kelakuannya.
Dea Onlyfans meminta maaf perihal tersebut dan memastikan akan kooperatif selama proses hukum berjalan.
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara