Hendak Disidang, Tahanan Kabur

Hendak Disidang, Tahanan Kabur
Hendak Disidang, Tahanan Kabur
JANTHO--Lengahnya penjagaan dari petugas yang membawa tahanan dari Rutan, dimanfaatkan secara baik oleh Syahdi Darma. Terdakwa kasus sabu-sabu ini melompat dan terus berlari, pasca beberapa detik turun dari mobil penjara menuju ruang sidang, Rabu (31/10) siang. Alhasil aparat keamanan pun kalang-kabut, karena ia dibantu temannya yang sudah menunggu dengan sepeda motor di belakang areal gedung pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka sekaligus terdakwa asal Gampong Siroen, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar tersebut belum berhasil ditemukan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jantho Ibsaini, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB, saat petugas Kejaksaan dibawah pengawalan Polisi membawa terdakwa dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Jantho menuju PN Jantho guna mengikuti proses persidangan.

"Hari ini terdakwa akan mengikuti sidang terakhir yakni sidang dengan agenda pembacaan tuntutan," kata Ibsaini.

Kata dia, setiba di PN Jantho, terdakwa melarikan diri saat turun dari mobil tahanan untuk menuju ruang tunggu persidangan. Terdakwa yang sebelumnya pernah mendekam di Rutan Jantho dengan kasus yang sama, sebut Ibsaini, melarikan diri ke arah semak-semak belakang gedung Pengadilan.

JANTHO--Lengahnya penjagaan dari petugas yang membawa tahanan dari Rutan, dimanfaatkan secara baik oleh Syahdi Darma. Terdakwa kasus sabu-sabu ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News