Hendak Disidang, Tahanan Kabur
Kamis, 01 November 2012 – 12:51 WIB

Hendak Disidang, Tahanan Kabur
"Menurut informasi yang kami dapat terdakwa melarikan diri dibantu oleh temannya yang telah menunggu di belakang gedung pengadilan. Mereka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," sebutnya.
Mendapati kabar tahanan yang kabur, lanjut Ibsaini, petugas Kepolisian dari Polres Aceh Besar dibantu oleh angota TNI Yonkav Jantho langsung melakukan pengejaran. “Pengerjaran ini melibatkan seratusan personil dan pertugas pengadilan serta kejaksaan,” terangnya.
Untuk mengerajar terdakwa yang sudah menjalani masa tahanannya selama dua bulan lebih Rutan Jantho ini, lanjunya, petugas menyisir beberapa hutan di kawasan Jantho Baru dan Gampong Chucum.
“Petugas juga sudah menutup semua akses yang diyakini dijadikan jalur keluar,” ujarnya seraya menmbahkan pengejaran oleh aparat Kepolisian yang dibantu TNI akan terus dilakukan hingga terdakwa berhasil ditangkap kembali.
JANTHO--Lengahnya penjagaan dari petugas yang membawa tahanan dari Rutan, dimanfaatkan secara baik oleh Syahdi Darma. Terdakwa kasus sabu-sabu ini
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu