Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid

jpnn.com, SANGATTA - Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Petugas menemukan dua paket sabu-sabu di tangan Randi.
Selain itu, petugas menyita timbangan digital dan plastik klip kecil.
"Pada hari Kamis siang, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi dari Samarinda ke arah Sangkulirang membawa sabu-sabu. Kemudian, unit Opsnal Satresnakoba Polres Kutim melakukan penyanggongan di sepanjang Jalan Sangatta-Bontang," kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Jumat (6/10).
Setelah melihat mobil yang dikendarai Randi, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Dua paket yang diduga sabu-sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri dalam bungkus, satu buah timbangan digital, dua buah HP, dan beberapa plastik klip. Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan," tandasnya. (hd)
Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutim di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH