Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid
jpnn.com, SANGATTA - Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Petugas menemukan dua paket sabu-sabu di tangan Randi.
Selain itu, petugas menyita timbangan digital dan plastik klip kecil.
"Pada hari Kamis siang, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi dari Samarinda ke arah Sangkulirang membawa sabu-sabu. Kemudian, unit Opsnal Satresnakoba Polres Kutim melakukan penyanggongan di sepanjang Jalan Sangatta-Bontang," kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Jumat (6/10).
Setelah melihat mobil yang dikendarai Randi, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Dua paket yang diduga sabu-sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri dalam bungkus, satu buah timbangan digital, dua buah HP, dan beberapa plastik klip. Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan," tandasnya. (hd)
Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutim di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu