Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid

Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid
Eva Randi jajaran Satreskoba Polres Kutim di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10). Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SANGATTA - Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.

Petugas menemukan dua paket sabu-sabu di tangan Randi.

Selain itu, petugas menyita timbangan digital dan plastik klip kecil.

"Pada hari Kamis siang, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi dari Samarinda ke arah Sangkulirang membawa sabu-sabu. Kemudian, unit Opsnal Satresnakoba Polres Kutim melakukan penyanggongan di sepanjang Jalan Sangatta-Bontang," kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Jumat (6/10).

Setelah melihat mobil yang dikendarai Randi, petugas langsung melakukan penangkapan. 

"Dua paket yang diduga sabu-sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri dalam bungkus, satu buah timbangan digital, dua buah HP, dan beberapa plastik klip. Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan," tandasnya.  (hd)


Eva Randi ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kutim di halaman masjid di Sangatta Selatan karena hendak mengedarkan sabu-sabu, Kamis (5/10) malam.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News