Hendardi: Cara Menkopolhukam dan Jaksa Agung Keluar Jalur

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi mengapresiasi rencana penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai salah satu prioritas kabinet kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Hendardi mengingatkan penyelesaian ini tetap harus dalam kerangka dan mekanisme yang akuntabel, berdasarkan undang-undang, dan berkeadilan.
Sedangkan respons Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung atas perintah Presiden untuk menuntaskan kasus masa lalu dia nilai keluar dari jalur yang semestinya.
“Pilihan langkah hanya dengan penyesalan atas suatu peristiwa masa lalu, jelas tidak menunjukkan kesungguhan penyelesaian yang semestinya. Presiden harus memastikan bahwa seluruh kasus masa lalu yang terjadi sebelum tahun 2000 diungkap kebenarannya. Kebenaran ini akan menjadi dasar pernyataan penyesalan, rekonsiliasi, dan reparasi bagi korban,” kata Hendardi di Jakarta, Rabu (6/1).
Menurut Hendardi, pengungkapan kebenaran adalah prasyarat dari semua langkah yang akan ditempuh. Karena itu, Presiden perlu memastikan bahwa tidak semua kasus pelanggaran HAM diperlakukan sama. Kasus penculikan paksa adalah yang paling lengkap untuk diselesaikan melalui peradilan HAM, apalagi DPR sudah merekomendasikan agar dibentuk pengadilan HAM.
“Sementara untuk kasus Wamena-Wasior yang terjadi 2003-2004, perintah UU adalah harus diadili melalui peradilan HAM, karena terjadi setelah UU Nomor 26 Tahun 2000 diterbitkan,” sarannya.
Hendardi menegaskan generalisasi atas semua kasus HAM menunjukkan adanya maksud tertentu untuk menebalkan impunitas bagi para pelaku, meskipun alat bukti mencukupi untuk digelarnya sebuah peradilan.
“Daripada kehendak Presiden dibonsai dengan kinerja yang tidak sesuai jalur, sebaiknya Presiden segera membentuk Komite Kepresidenan untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM, sebagaimana dijanjikan dalam RPJMN. Dari komite inilah, presiden akan memperoleh pilihan-pilihan yang berkeadilan,” pintanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi mengapresiasi rencana penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai salah satu prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta