Hendra Bunuh Ayah Kandung, Ternyata Ini Motifnya
Rabu, 05 September 2018 – 07:23 WIB
BACA JUGA: Detik-detik Anak Cekik Ayah Kandung Hingga Tewas
Hendra juga terlihat tenang saat press release, Senin (3/9). Dia tidak merasa kikuk saat disorot kamera oleh awak media. Sebaliknya, Hendra justru cengar cengir. Padahal, akibat perbuatannya tersebut, dia terancam meringkuk lama dalam jeruji besi.
Hendra disangka melanggar pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP tentang dugaan tindak pidana pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (her/c1/rif)
Hendra yang tega membunuh ayah kandungnya, Eko, masih cangar-cengir meski dia terancam dipenjara maksimal 15 tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng