Hendropriyono Dukung Kejagung dan TNI Razia Buku Anti-Pancasila

Hendropriyono Dukung Kejagung dan TNI Razia Buku Anti-Pancasila
AM Hendropriyono. Foto: dokumen JPNN.Com

“Dalam keadaan keguncangan itu, tindakan yang dilakukan pemerintah adalah bukan pelanggaran hukum. Namun, juga tidak sedang melaksanakan hukum. Keadaan yang demikian ini punya hukum sendiri yakni TAP MPR No.XXV Tahun 1966,” tambah Hendropriyono. (jos/jpnn)


AM Hendropriyono mengatakan, masyarakat seharusnya mendukung langkah Kejaksaan Agung dan TNI merazia buku yang isinya berpotensi merusak generasi muda.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News