Heran, National Summit tak Bahas Korupsi

Heran, National Summit tak Bahas Korupsi
Heran, National Summit tak Bahas Korupsi
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margareto Kamis, menegaskan kultur hukum di Indonesia saat ini berada di titik nol. Hal itu terjadi karena para pengambil keputusan di institusi penegakkan hukum tidak lagi memahami hukum secara komprehensif. "Hukum sudah diperalat sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan sesaat sekelompok orang," tegas Margareto di DPD senayan Jakarta, Rabu (4/11).

Untuk memperbaikinya, kata Margareto, diperlukan sebuah gerakan nasional untuk mereposisi pemahaman, struktur dan substansi hukum secara lebih berbudaya. "Saya pikir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) harus mengambil porsi membangun kembali kultur hukum yang sudah berantakan ini," saran Margareto.

Dia juga menyatakan kekecewaannya terhadap National Summit dengan pesertanya sebanyak 1.537 orang yang terdiri dari seluruh menteri, gubernur, bupati/walikota, DPRD, pejabat tingkat eselon, pimpinan Kadin, dan LSM, pada 29 dan 30 Oktober lalu di Jakarta yang tidak memberi porsi terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi

"Hendak dibawa kemana bangsa ini. Semua daerah terjangkit penyakit korupsi. Namun disaat pengambil keputusan itu berkumpul yang katanya untuk pembangunan nasional sementara penyakit kronis korupsi tidak dibedah dalam pertemuan itu," tanya Margareto Kamis.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margareto Kamis, menegaskan kultur hukum di Indonesia saat ini berada di titik nol. Hal itu terjadi karena para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News