Heran, National Summit tak Bahas Korupsi
Rabu, 04 November 2009 – 20:32 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margareto Kamis, menegaskan kultur hukum di Indonesia saat ini berada di titik nol. Hal itu terjadi karena para pengambil keputusan di institusi penegakkan hukum tidak lagi memahami hukum secara komprehensif. "Hukum sudah diperalat sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan sesaat sekelompok orang," tegas Margareto di DPD senayan Jakarta, Rabu (4/11). "Hendak dibawa kemana bangsa ini. Semua daerah terjangkit penyakit korupsi. Namun disaat pengambil keputusan itu berkumpul yang katanya untuk pembangunan nasional sementara penyakit kronis korupsi tidak dibedah dalam pertemuan itu," tanya Margareto Kamis.
Untuk memperbaikinya, kata Margareto, diperlukan sebuah gerakan nasional untuk mereposisi pemahaman, struktur dan substansi hukum secara lebih berbudaya. "Saya pikir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) harus mengambil porsi membangun kembali kultur hukum yang sudah berantakan ini," saran Margareto.
Dia juga menyatakan kekecewaannya terhadap National Summit dengan pesertanya sebanyak 1.537 orang yang terdiri dari seluruh menteri, gubernur, bupati/walikota, DPRD, pejabat tingkat eselon, pimpinan Kadin, dan LSM, pada 29 dan 30 Oktober lalu di Jakarta yang tidak memberi porsi terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margareto Kamis, menegaskan kultur hukum di Indonesia saat ini berada di titik nol. Hal itu terjadi karena para
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi