Proyek Pesawat Perintis N219 Nurtanio

Herman Khaeron: PT DI Kekurangan Anggaran Rp 81,6 Miliar

Herman Khaeron: PT DI Kekurangan Anggaran Rp 81,6 Miliar
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDUNG - PT Dirgantara Indonesia mengalami kekurangan anggaran hingga Rp 81,6 miliar dalam proyek pesawat perintis N219 Nurtanio. Anggaran sebanyak itu dibutuhkan untuk membiayai serangkaian flight test (uji terbang) yang akan dilakukan di tahun 2018. Flight test perlu dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi laik terbang sehingga pesawat dapat dipasarkan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan hal itu usai bertemu Direksi PT Dirgantara Indonesia di Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.

Riset pesawat N219 dikerjakan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), sedang purwarupa pesawat dibuat PT Dirgantara Indonesia. Saat ini, tutur Herman Khaeron, hanya tersedia anggaran sebesar Rp 37 miliar.

Herman Khaeron mengatakan, kekurangan anggaran akan dibahas dalam rapat pembahasan APBN Perubahan. Dia berharap penyelesaian proyek pesawat N219 tidak lagi mengalami masalah dan PT Dirgantara Indonesia dapat segera mengurus komersialisasi pesawat itu.

Menurutnya, pesawat N219 merupakan karya anak bangsa sehingga perlu dapat dukungan semua pihak. Dia juga berharap agar proyek itu tidak hanya berhenti pada riset, tetapi harus sampai ke komersialisasi.

Sebagai negara dengan ribuan pulau, Indonesia wajib memiliki industri kedirgantaraan. Hal itu dapat menjamin interkoneksi antarpulau yang lebih cepat, efisien, dan efektif.

“Kalau tidak punya pabriknya (pesawat) maka kita hanya akan menjadi market bagi negara lain,” kata Kang Hero, sapaan akrab Herman Khaeron.

Dipaparkannya, pesawat N219 dapat mengangkat beban lebih berat ketimbang pesawat sejenis buatan negara lain. Komponen pesawat sekitar 55 persen berasal dari dalam negeri.

Menurut Herman, pesawat N219 merupakan karya anak bangsa sehingga perlu dapat dukungan semua pihak. Ia berharap agar proyek itu tidak hanya berhenti pada riset

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News