Hero: Korporasi Perkebunan Bertanggung Jawab Jaga Lahan Konsesi dari Karhutla

Hero: Korporasi Perkebunan Bertanggung Jawab Jaga Lahan Konsesi dari Karhutla
Kadisbun Kalbar saat melakukan pemantauan fasilitas pencegahan Karhutla di areal perkebunan sawit di Kalbar (ANTARA/Dedi)  

jpnn.com, PONTIANAK - Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengancam. Sebab, sebagian wilayah Kalbar mulai mengalami musim kemarau.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar Heronimus Hero meminta perusahaan perkebunan terus waspada terhadap ancaman karhutla.

Hero menegaskan untuk korporasi acuannya Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pencegahan Karhutla.

"Untuk korporasi perkebunan diarahkan agar semua perusahaan perkebunan bertanggung jawab menjaga lahan yang masuk dalam wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran," kata Hero di Pontianak, Kalbar, Selasa (16/2).

Menurut Hero, perusahaan perkebunan kelapa sawit berperan strategis untuk mencegah karhutla karena lebih dari separuh areal penggunaan lainnya (APL) ditanam komoditas unggulan tersebut.

Dia menjelaskan APL di Kalbar seluas 6,3 juta hektare, dan sebanyak 52 persennya itu dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.

"Nah, perusahaan dalam hal ini sangat strategis untuk bisa mencegah dan mengendalikan karhutla, bukan sebaliknya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit memiliki sumber daya yang lebih lengkap dan terorganisir, sehingga dalam hal pencegahan karhutla memiliki peran sangat penting dan strategis.

Menurut Hero, mayoritas wilayah usaha perkebunan kelapa sawit di Kalbar di dalamnya ada tanah gambut. Tanah gambut memiliki potensi yang besar dan sulit dikendalikan bila terbakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News