Herry Gelapkan Uang Rp 1 Miliar, Ngakunya Buat Orang Tua
Kamis, 08 Agustus 2019 – 10:47 WIB
Jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya Damang Anubowo menyatakan, Herry cukup lihai dalam memalsukan sejumlah data perusahaan agar dapat mengambil duit. Selama enam bulan berjalan, tim perusahaan tidak curiga.
''Karena sudah percaya, makanya mereka tidak melakukan pemeriksaan secara utuh,'' ucapnya.
Ulah Herry terungkap setelah ada audit-audit internal pada Mei lalu. Ditemukan penghitungan keuangan yang janggal. Setelah memeriksa, tim auditor menemukan duit yang bocor dan tidak masuk ke perusahaan. Jumlahnya Rp 1,28 miliar. (den/c19/eko/jpnn)
Herry lakukan penggelapan ketika dia diberi kewenangan untuk mengatur pemberian kredit.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21
- Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dijerat Pasal Berlapis, Sukurin