Heru Budi: ASN Jangan Buka Peluang yang Berpotensi Terlibat KKN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama ESQ/Accelerated Culture Transformation (ACT) International melakukan launching Core Values ASN BerAKHLAK dan employer branding bangga melayani bangsa.
Nilai-nilai dasar ASN itu diluncurkan secara resmi oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan mengundang Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian sebagai narasumber.
Heru mengatakan core values BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif harus menjadi nilai dasar yang menjadi pedoman seluruh ASN Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Jadikanlah budaya kerja BerAKHLAK dan bangga melayani bangsa sebagai pedoman dan nilai dasar dalam bekerja, mengabdi, melayani masyarakat, serta memajukan Kota Jakarta," ujar Heru saat launching, Rabu (25/1).
Menurutnya, core values ini adalah sebagai bagian dari strategi akselerasi transformasi SDM aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja yang berkelanjutan menuju pemerintahan yang berkelas dunia.
Heru menegaskan setiap tugas yang akan dilakukan dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.
Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu melakukan sosialisasi dan membudayakan Core Values BerAKHLAK secara konsisten dan berkelanjutan agar setiap ASN dapat memahami dan mengimplementasikannya secara baik dan benar.
"Saya minta setiap ASN jangan buka peluang dan kesempatan kepada pihak-pihak yang berpotensi mengajak ke dalam praktik KKN," tegasnya.
Heru Budi minta ASN jangan buka peluang yang berpotensi mengajak terlibat dalam KKN.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah