Heru Budi Pastikan Seluruh Warga Terdampak Normalisasi Dapat Ganti Rugi

Heru Budi Pastikan Seluruh Warga Terdampak Normalisasi Dapat Ganti Rugi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau lokasi pembebasan lahan untuk program normalisasi di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan seluruh warga yang terkena dampak normalisasi akan diberikan ganti rugi.

Hal ini diungkapkannya saat meninjau Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Menurut Heru, surat tanah maupun surat kepemilikan sejumlah warga hilang sehingga masih terkendala untuk diproses.

“Nah ini sedang diproses dari Pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian semoga bisa segera diproses,” ucap Heru di lokasi.

Kendala lainnya, adalah karena Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tercantum dalam surat tak sesuai dengan aslinya.

Walau begitu, Kepala Sekretariat Presiden ini menyebutkan saat ini sejumlah warga sudah mendapatkan ganti rugi.

“Ini RW 07. Ini diganti lahannya semua. Ada yang sudah naik haji kok (dari uang hasil ganti rugi),” kata dia.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 470 miliar untuk pembebasan lahan program normalisasi pada tahun ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan seluruh warga yang terkena dampak normalisasi akan diberikan ganti rugi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News