Heru Erwanto Divonis Seumur Hidup, Ngatmanto: Saya Minta Hukuman Mati!
Kamis, 24 Februari 2022 – 20:53 WIB
Pada sidang sebelumnya, JPU Andik Susanto juga menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Atas putusan hakim, terdakwa Heru Erwanto tidak banyak berkomentar dan bersama penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Sementara itu orang tua DR (20) dan DA (13), Ngatmanto menyatakan tidak terima dengan vonis tersebut.
"Kurang berat, saya minta hukuman mati," ujarnya. (ant/fat/jpnn)
Ayah DR dan DA, Ngatmanto tak terima Heru Erwanto selaku pembunuh anaknya divonis seumur hidup. Mintanya hukuman mati.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget