Heru hanya Menggunakan Singlet dan Masker, tak Berdaya
Rabu, 30 Juni 2021 – 11:00 WIB

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang.Foto: dok mizon/Palpos.id
Meski sempat lari, korban tersudut dan kembali mendapatkan serangan Heru. Korban dibacok dua kali mengenai punggung kiri.
Setelah itu, pelaku langsung kabur. Korban kemudian melapor ke Polsek Ilir Barat I Palembang, usai mendapat perawatan.
“Pelaku sudah kami ditangkap. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Tri, Selasa (29/6).
Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara. (zone/palpos.id)
Buronan pelaku pembacokan bernama Heru Susanto (28) akhirnya diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap