Heru hanya Menggunakan Singlet dan Masker, tak Berdaya

Heru hanya Menggunakan Singlet dan Masker, tak Berdaya
Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang.Foto: dok mizon/Palpos.id

Meski sempat lari, korban tersudut dan kembali mendapatkan serangan Heru. Korban dibacok dua kali mengenai punggung kiri.

Setelah itu, pelaku langsung kabur. Korban kemudian melapor ke Polsek Ilir Barat I Palembang, usai mendapat perawatan.

“Pelaku sudah kami ditangkap. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Tri, Selasa (29/6).

Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara. (zone/palpos.id)


Buronan pelaku pembacokan bernama Heru Susanto (28) akhirnya diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News