Heru hanya Menggunakan Singlet dan Masker, tak Berdaya
Rabu, 30 Juni 2021 – 11:00 WIB
Meski sempat lari, korban tersudut dan kembali mendapatkan serangan Heru. Korban dibacok dua kali mengenai punggung kiri.
Setelah itu, pelaku langsung kabur. Korban kemudian melapor ke Polsek Ilir Barat I Palembang, usai mendapat perawatan.
“Pelaku sudah kami ditangkap. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Tri, Selasa (29/6).
Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara. (zone/palpos.id)
Buronan pelaku pembacokan bernama Heru Susanto (28) akhirnya diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang