HET Segera Ditetapkan, Beras Premium Rp 13.300 Per Kg

HET Segera Ditetapkan, Beras Premium Rp 13.300 Per Kg
Ilustrasi beras. Foto: Radar Semarang/JPNN

Dia menambahkan, penetapan HET ini dilakukan untuk menghindari adanya permainan harga.

Karena itu, setelah HET ditetapkan, semua beras yang dijual akan dipasang label premium atau medium.

“Harganya juga dipasang di atas beras. Kalau yang kiloan, kalau soal nama beras, itu urusan pedagang sama beli. Yang pasti, HET beras hanya untuk dua jenis, premium dan medium,” tegas Septi. (zai/ana)


Disperindagkop dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Utara menargetkan harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan bulan ini.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News