HGN 2019, Guru Honorer K2 Belum Bisa Tersenyum

HGN 2019, Guru Honorer K2 Belum Bisa Tersenyum
Dua pimpinan Honorer K2, Titi Purwaningsih (kanan) dan Nurbaiti. Foto: Istimewa for JPNN.com

Nur menambahkan tak masalah jika guru honorer diangkat menjadi PPPK. Namun harus berkeadilan dan jelas statusnya. Hal itu dikarenakan saat ini status PPPK belum jelas, karena antarpemerintah saling lempar.

"Daerah mengatakan pusat, pusat mengatakan daerah," keluh dia.

Nur juga menjelaskan bahwa para guru honorer tidak hanya mencari kesejahteraan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Nnamun kejelasan status. Hal itu dikarenakan guru honorer di beberapa daerah seperti DKI Jakarta sudah digaji setara UMP.

Dengan status sebagai PNS, guru tidak khawatir dan nyaman saat bekerja, katanya. (antara/jpnn)

 

Terkait dengan Hari Guru Nasional 2019 alias HGN 2019, para guru honorer K2 belum juga mendapat kejelasan status, baik PNS maupun PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News