HGN 2019, Guru Honorer K2 Belum Bisa Tersenyum
Senin, 25 November 2019 – 05:02 WIB
Nur menambahkan tak masalah jika guru honorer diangkat menjadi PPPK. Namun harus berkeadilan dan jelas statusnya. Hal itu dikarenakan saat ini status PPPK belum jelas, karena antarpemerintah saling lempar.
"Daerah mengatakan pusat, pusat mengatakan daerah," keluh dia.
Nur juga menjelaskan bahwa para guru honorer tidak hanya mencari kesejahteraan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Nnamun kejelasan status. Hal itu dikarenakan guru honorer di beberapa daerah seperti DKI Jakarta sudah digaji setara UMP.
Dengan status sebagai PNS, guru tidak khawatir dan nyaman saat bekerja, katanya. (antara/jpnn)
Terkait dengan Hari Guru Nasional 2019 alias HGN 2019, para guru honorer K2 belum juga mendapat kejelasan status, baik PNS maupun PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir