Hidayat MPR: Sjafruddin Telah Bertindak Sebagai Presiden RI

Hidayat MPR: Sjafruddin Telah Bertindak Sebagai Presiden RI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat berdialog dengan peserta Program Kaderisasi Ulama dari Universitas Darussalam, Gontor, Jawa Timur, Rabu (18/12). Foto: Humas MPR RI

Di masa kemerdekaan para tokoh berjuang tanpa pamrih dan tidak ada ambisi kekuasaan. “Hal itu terbukti, karena setelah situasi darurat bisa dikendalikan Mr. Sjafruddin langsung terbang ke Yogyakarta ditemani Dr. Halim, M. Natsir dan Mr. Lukman Hakim untuk menyerahkan kekuasaan kepada Presiden Soekarno. Itu bukti loyalitas kepada negara Republik Indonesia dan kepemimpinan nasional,” papar Hidayat yang juga menjabat Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Hidayat, tak ada rebutan kekuasaan, dan tak ada sikap arogansi di antara para tokoh pendiri bangsa. Suatu sikap yang patut diteladani karena semakin langka di masa kini.

Semua pihak berjibaku bela negara, dengan mengabaikan kepentingan pribadi dan kelompok, termasuk laskar-laskar rakyat seperti Hizbullah, Sabilillah dan Tentara Pelajar. Mereka mengorbankan tenaga, harta, jiwa dan raga. Wujud bela negara yang benar melibatkan segenap pihak yang cinta kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.

“Semua pihak harus dirangkul untuk bela negara, dengan segala potensi dan kompetensinya. Jangan sampai saat memperingati Hari Bela Negara, umat Islam malah ditimpa dengan isu yang melemahkan bangsa dan tak memperkuat negara, seperti dicurigai dan dikaitkan dengan radikalisme atau stigma lain,” kata Hidayat yang telah berkeliling Indonesia untuk berdialog dengan beragam kelompok masyarakat.

“Membela negara memang harus waspada terhadap kelompok yang akan/sudah terbukti melemahkan negara, seperti kelompok-kelompok yang melanggar hukum dari pendukung separatis, komunis maupun teroris. Aksi bela negara hanya akan berhasil bila tidak ada perilaku diskriminatif dan tak adil, bila seluruh komponen warga tercerahkan dan bergerak, seperti kalangan mahasiswa, calon ulama dan generasi millennial; bukan hanya tentara dan polisi bergerak,” Hidayat menegaskan. Itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang baru disahkan.(jpnn)

Menurut Hidayat, tak ada rebutan kekuasaan, dan tak ada sikap arogansi di antara para tokoh pendiri bangsa.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News