Hidayat Nur Wahid Yakin Cara Ini Bisa Cegah Musibah

Hidayat Nur Wahid Yakin Cara Ini Bisa Cegah Musibah
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong Indonesia bersama  negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) membuat kesepakatan baru pasca Tragedi Mina yang menewaskan ratusan jamaah haji, kemarin.

Kesepakatan ini menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, berkaitan dengan waktu pelaksanaan proses melempar jumrah yang telah menelan ribuan korban jiwa sejak 1990 silam. Karenanya Hidayat menyarankan pengaturan waktu ini disepakati bersama negara-negara OKI.

"Saya harap Menag memberikan masukan atau usulan kepada negara lain di OKI untuk lakukan kesepakatan baru, selain kesepakatan kuota, juga lakukan kesepakatan waktu lempar jumrah," kata Hidayat di Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (25/9).

Sebagai contoh, lanjutnya, jamaah asal Arab Saudi melakukan proses tersebut antara jam 7-9 pagi, berikutnya jam 9-11 jamaah Afrika, jam 11-13 untuk jamaah Balkan, pukul 13-15 untuk jamaah Asia Selatan, dan pukul 15 ke atas jamaah asal Asia Tenggara. "Kalau itu disepakati, maka saya yakin akan mengurangi kejadian di Mina," imbuhnya.

Sejauh ini, pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, Tim PPIH serta Tim Pengawas DPR yang dinilai telah bekerja dengan sigap terutama dalam memberikan informasi satu pintu terkait Tragedi Mina.

Bahkan mereka langsung menuju rumah sakit untuk mengecek jamaah asal Indonesia. Yang tak kalah penting adalah pengaturan pada jamaah Indonesia supaya tidak melempar jumrah pada waktu penuh atau pagi hari.

"Pemerintah Indonesia itu sudah buat aturan agar lempar jumrah pertama, atau jumrah aqobah itu dilakukan setelah jam 13.00 ke atas," tambahnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong Indonesia bersama  negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) membuat kesepakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News