Hihi, Begini Cara Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum Pura-pura Tidur
Jumat, 07 Oktober 2016 – 17:47 WIB
Hal ini dilakukan, agar mengetahui keberadaan penghuni di kamar indekos. Hasil rekaman, ada pasangan mesum yang berpura-pura tidur.
“Pemilik indekos akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Tempat usahanya akan ditutup,” kata Syarifah Adriana Farida, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Kasatpol PP akan memanggil pemilik indekos dan membuat Surat Peringatan (SP), agar menutup sendiri tempat usahanya. Apabila tidak diindahkan, maka akan disegel.
“Kita jarang menutup tempat kost, karena sebelum kita tutup mereka tutup sendiri. Ada juga laporan dari masyarakat yang kita tindaklanjuti,” kata Syarifah Adriana Farida. (amb/sam/jpnn)
PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak menggerebek empat pasangan muda-mudi digerebek ketika tidur berduaan di kamar indekos, Kamis (6/10) pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam