Hijrah Akhirnya Diringkus Polisi, nih Tampangnya
Selasa, 19 November 2019 – 19:28 WIB
Tetapi rupanya Hijrah tak gampang menyerah. Dia kabur ke rawa dan aparat sempat kesulitan mencarinya.
“Ternyata dia sembunyi di antara tanaman rawa, dalam posisi tiarap," ujar Aryansyah.
Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ini adalah aksi pelaku yang kedua.
"Ia beraksi seorang diri. Saat ini proses pemeriksaan terus dilanjutkan,” ucapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam milik korban.
BACA JUGA: Hasanuddin Tertunduk Lemas Dituntut Hukuman Mati
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara”, pungkasnya. (rvn/bin/ema)
Hijrah, 24, warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi