Hikmahanto: Klaim Kewilayahan RRC Jangan Dianggap Sekadar Peta

Hikmahanto: Klaim Kewilayahan RRC Jangan Dianggap Sekadar Peta
Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana, Ph.D dan Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) Johanes Herlijanto. Foto: dok. FSI

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana, Ph.D menilai klaim kewilayahan Republik Rakyat China (RRC) bukan sekedar dalam peta.

Adapun RRC mempertegas kewilayahannya dalam peta baru mereka yang dirilis pada akhir Agustus 2023.

Hikmahanto Juwana pun memuji pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berani tegas terhadap RRC meski Indonesia memiliki banyak hubungan ekonomi dengan China.

"Indonesia bersahabat dengan semua, sampai saat kedaulatan kita diganggu. Oleh karenanya, jangan ganggu kedaulatan dan hak berdaulatan Indonesia,” tutur Hikmahanto, dalam diskusi berjudul “Peta Baru China dan Ketegangan Di Perairan Asia Tenggara” yang diselenggarakan oleh Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, baru-baru ini.

Akademisi dan Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu mendukung pemerintah untuk tetap konsisten menolak klaim RRC di sebagian besar wilayah Laut China Selatan (LCS) yang ditandai dengan garis putus-putus itu.

Menurutnya, sikap tegas itu harus terus dipertahankan dengan melakukan tiga hal, pertama menolah 9 garis putus-putus RRC, yang sekarang menjadi sepuluh.

"Sebagai konsekuensinya, pemerintah harus melakukan penegakan hukum bila nelayan RRC memasuki ZEE Indonesia, untuk mengambil ikan," kata Hikmahanto.

Kedua, pemerintah harus melakukan pengabaian bila RRC melakukan protes atas upaya ekplorasi dan eksploitasi kekayaan alam Indonesia di wilayah ZEE.

Pengamat hukum internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana menilai klaim kewilayahan Republik Rakyat China (RRC) jangan dianggap sekedar peta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News