Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus
Jumat, 19 Juli 2019 – 06:32 WIB

Hakim Sunarso di Polres Metro Jakarta Pusat melaporkan kuasa hukum Tomy Winata pada Kamis (18/7). Foto : Aristo Setiawan/jpnn
BACA JUGA : Hakim Geregetan, Via Vallen dan Nella Kharisma Sudah Tiga Kali tak Hadir di Sidang
Sebelumnya keributan terjadi pada persidangan di PN Jakpus, Kamis ini. Terjadi insiden kekerasan saat majelis hakim menyidangkan perkara perdata yang melibatkan pengusaha nasional Tomy Winata dengan PT PWG.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 di Ruang Sidang Subekti. Advokat berinisial D yang menjadi kuasa hukum Tomy menyerang majelis hakim.
Humas PN Jakpus Makmur mengatakan, keributan itu terjadi ketika majelia hakim membacakan putusan atas perkara bernomor 223/pdt.G/2018/JKT. Perkara itu merupakan buah gugatan perdata Tomy Winata terhadap PT PWG. (mg10/jpnn)
Gerindra Pun mulai ditinggal pengikutnya:
Terjadi insiden kekerasan saat majelis hakim menyidangkan perkara perdata yang melibatkan pengusaha nasional Tomy Winata dengan PT PWG.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil