Hindari Kericuhan, Pengumuman Survey dan Quick Count Dibatasi

Hindari Kericuhan, Pengumuman Survey dan Quick Count Dibatasi
Hindari Kericuhan, Pengumuman Survey dan Quick Count Dibatasi
"Lewat dari jam 12 malam sudah boleh diumumkan, kok," cetusnya.

Dijelaskan Agung, aturan tenggang waktu pengumuman survey ini bukan hanya berlaku untuk lembaga survey, tapi juga untuk seluruh peserta pemilu. Untuk itu, seluruh partai politik peserta pemilu tak boleh melakukan kampanye dalam masa tenang. Karena, hasil survey pun berpotensi dijadikan alat kampanye, sehingga sudah sewajarnya bila pengumumannya itu juga dilarang dalam masa tenang. (sid/JPNN)

JAKARTA - Staf ahli Mendagri, Agung Mulyana berpendapat, untuk menghindari kericuhan di tengah-tengah masyarakat saat pelaksanaan Pemilu Legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News