Hindari Liburan Saat Pandemi, Ini Bahayanya untuk Anak
Fakta Medis Bahaya Liburan saat Pandemi
Anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan melakukan tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan ke luar kota.
Padahal, bukan tak mungkin si anak menjadi super spreader alias pihak yang dapat menyebarkan virus corona dengan cepat ke orang lain.
Dilansir Pandemic Talks, Ketua Satgas COVID-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Yogi Prawira, SpA(K) mengatakan, 1 dari 10 orang yang terinfeksi adalah anak atau orang di bawah 18 tahun.
Sebanyak 2 persen kasus COVID-19 anak di Indonesia mengalami gejala berat hingga kritis.
Melengkapi penjelasan, dr. Reza Fahlevi, Sp. A., mengatakan tentang risiko anak untuk mengalami multisystem inflammatory syndrome in children (MISC) akibat infeksi virus corona.
“Jadi, virus corona yang menyerang anak bisa menyebabkan MISC. Artinya, multisistem atau keterlibatan peradangannya itu tak hanya pada pernapasan, tetapi pada organ lain juga,” kata dr. Reza.
“Dia (virus corona SARS-CoV-2) bisa menyebabkan peradangan, mulai dari sistem saraf, menimbulkan kejang, gangguan kesadaran, dan lain-lain,” imbuhnya.
Kondisi ini perlu diwaspadai, sekaligus mematahkan anggapan bahwa semua kasus infeksi virus corona di anak hanya yang ringan-ringan saja.
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Keseruan Bermain di Playground Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif dan Imajinatif
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Ini Arti Nama Anak Ketiga Alyssa Soebandono Dan Dude Harlino
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur