Hingga November 2018, KKP Tangani 134 Kasus Illegal Fishing
Sabtu, 24 November 2018 – 04:20 WIB
"Kemudian kapal STS-50 juga telah selesai. Saat ini kami sedang menunggu permohonan untuk dikabulkan oleh Kementerian Keuangan. Di mana kapal STS 50 ini akan kita gunakan sebagai alat kampanye anti IUUF keliling di seluruh pelabuhan-pelabuhan Indonesia," tambahnya.
Satgas 115 juga telah menemukan modus operandi illegal fishing seperti penggunaan flag of convenience oleh beneficiary owner, yang berada dalam negara lain, false claim bendera melalui pemalsuan dokumen certificate of registry, perekrutan ABK dari negara lain tanpa dokumen perizinan yang lengkap, hingga fraud landing (tidak mendeklarasikan/melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar).(chi/jpnn)
Saat ini kami sedang menunggu permohonan untuk dikabulkan oleh Kementerian Keuangan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- Sampah Gelas Air Mineral Ancam Laut Indonesia, Peneliti Beber Fakta Ini
- Ganjar Siap Menenggelamkan Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Laut Indonesia
- Mesranya Susi Pudjiastuti dan Iwan Bule, Sempat Ngopi dan Main di Tengah Laut Pangandaran
- Sekjen Baru KKP Pernah Jadi Kapolda, Sebegini Nilai Hartanya
- LPSPL Serang Raih Penghargaan dari KKP