HIPMI Tuntut Kepastian Hukum Bagi Penambang

HIPMI Tuntut Kepastian Hukum Bagi Penambang
RDPU BPP HIPMI di Komisi VII DPR RI di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (10/4). Foto: dok pribadi for JPNN

Pengusaha muda yang kini menjadi tokoh muda paling berpengaruh Indonesia ini menerangkan, transisi energi adalah proses perubahan penggunaan sumber energi fosil, seperti batu bara, minyak dan gas, ke sumber energi baru terbarukan.

"Targetnya adalah net zero emission atau nol polusi di setiap negara, termasuk Indonesia, dengan menggunakan sumber energi yang bersih," jelas AHB.

Lebih lanjut, anak muda kelahiran Medan ini meminta masyarakat lokal sebagai pihak yang harus menerima langsung manfaat dari transisi energi itu.

"Karena itu penyalurannya harus tepat guna," pinta Akbar.

Transisi energi, sambung ia, juga bukan hanya perubahan komoditas dari sumber energi itu sendiri.

Melainkan juga sudah seharusnya menjadi gaya hidup.

"Itu sebabnya harus menyentuh langsung masyarakat," tandas penggemar olahraga sepeda ini.

Sejurus dengan Ketum AHB, Ketua Bidang 3 Energi, Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ESDM dan LHK) BPP Hipmi, Elia Nelson C Kumaat, menyebut transisi energi adalah masa depan. “Untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, maka kita perlu mempersiapkannya dengan langkah-langkah yang terbaik pula,” ujar pria kelahiran Manado ini. (dil/jpnn)

Sekjen HIPMI Anggawira menyoroti pencabutan IUP (ijin tambang) dan pembatalan pencabutannya.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News