HIPMI Yakini Niat Baik Pak Jokowi Untungkan Pekerja & Pengusaha Lewat UU Cipta Kerja

"Kebijakan UU Cipta Kerja bertujuan memberikan kemudahan perizinan bagi investor," katanya.
Harits menambahkan, selama ini proses perizinan sangat menghambat investor. Sebab, kalangan investor yang hendak menanamkan modal mereka sering harus bertabrakan dengan banyak regulasi yang tumpah tindih.
Selain itu, pengurusan perizinan usaha sangat panjang dan mengeluarkan biaya cukup besar, sehingga berpotensi menjadi lahan korupsi dan pungutan liar.
Oleh karena itu, lanjut Harits, UU Ciptaker menyederhanakan banyak peraturan untuk mempermudah proses perizinan. Dengan demikian investor secara mudah menanamkan modal dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi UU Cipta Kerja itu bisa membangkitkan ekonomi dan menguntungkan pekerja juga tidak merugikan pengusaha," ujar Harits.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Bidang Industri dan Perdagangan HIPMI Aelyn Halim melihat niat bagus Presiden Jokowi soal Omnibus Law Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya