Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun
Jumat, 17 Juli 2020 – 01:03 WIB
Mengenai adanya informasi penelantaran Hj Damilah oleh anak kandung, menurut Achmad Azhari itu tidak sama sekali benar.
”Tidak benar itu, karena anak – anak ingin mengurus orang tuanya. Bahkan pernah ingin membawa orang tua dari kediaman Angga, namun dihalang – halangi,” tegasnya.
BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu
Kasus perdata gugatan ini sendiri akan dilanjutkan pada Kamis depan (23/7) mendatang.”Kita tunda, dan lanjutkan Kamis depan,”kata ketua majelis hakim M Alwi SH beserta anggota yaitu Erwin Tri Surya Anandar SH dan Ayu Cahyani Sirait SH.(qda)
Seorang ibu bernama Hj Damilah, 78, warga Banyuasin, Sumsel, digugat perdata tiga anak kandung dan cucunya di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Naik Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Terjun Langsung Urai Kemacetan di Banyuasin
- Mati Mesin di Banyuasin, KLM Benua Indah Gagal Berlayar
- Pura-pura Jadi Pemulung, Mardianto Mencuri di Rumah Kosong
- Antisipasi Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Terjunkan 60 Personel
- Pembacokan di Banyuasin karena Masalah Sepele