Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun
Jumat, 17 Juli 2020 – 01:03 WIB

Hj Damilah, 78, warga Banyuasin, Sumsel, digugat tiga anaknya dan satu orang cucunya gara-gara persoalan tanah. Foto: sumeks.co
Mengenai adanya informasi penelantaran Hj Damilah oleh anak kandung, menurut Achmad Azhari itu tidak sama sekali benar.
”Tidak benar itu, karena anak – anak ingin mengurus orang tuanya. Bahkan pernah ingin membawa orang tua dari kediaman Angga, namun dihalang – halangi,” tegasnya.
BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu
Kasus perdata gugatan ini sendiri akan dilanjutkan pada Kamis depan (23/7) mendatang.”Kita tunda, dan lanjutkan Kamis depan,”kata ketua majelis hakim M Alwi SH beserta anggota yaitu Erwin Tri Surya Anandar SH dan Ayu Cahyani Sirait SH.(qda)
Seorang ibu bernama Hj Damilah, 78, warga Banyuasin, Sumsel, digugat perdata tiga anak kandung dan cucunya di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi