HKI: Kami Belum Rasakan Efek dari Penerapan Kebijakan FTA

HKI: Kami Belum Rasakan Efek dari Penerapan Kebijakan FTA
Ilustrasi. Foto: istimewa for batampos

Persoalan terakhir adalah permasalahan logistik. Biaya logistik dari Batam menuju Jakarta dibandrol lebih kurang Rp 14 juta untuk kontainer 40 feet. Dengan ukuran yang sama, biaya logistik dari Singapura menuju Jakarta hanya Rp 10 juta.

Pengusaha shipyard juga menyampaikan keluhannya. Ketua Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Batam Sarwo Edi Wibowo mengatakan persoalan utama yang menghambat tumbuh kembangnya shipyard adalah mahalnya tarif labuh tambat yang ada di Batam.

Tarif labuh tambat ini masih menggunakan dasar dari Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam 17/2016 tentang jenis layanan dan tarif pada pelabuhan di Batam. Nah Perka ini juga mengacu dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148/2016.

“Kami masih menunggu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera merevisi PMK tersebut. Kami sangat berharap secepatnya,” katanya.

Pembahasan mengenai revisi Perka 17 memang sudah dilakukan berulang kali dengan BP Batam dan pengusaha. Mereka juga sudah sepakat dalam revisi nanti bahwa biaya labuh tambat di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus) ditiadakan.

“Kebijakan tersebut sudah cukup membantu untuk mengundang kapal asing untuk melakukan perbaikan di Batam. Kami masih menunggu implementasinya sesegera mungkin,” paparnya. (leo)

 


Wakil Ketua Koordinator Kepri Tjaw Hoeing mengatakan pengusaha di Batam belum merasakan sama sekali efek dari penerapan kebijakan Free Trade Agreement (FTA).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News