HMI Minta Koruptor Dihukum Mati
Senin, 28 Desember 2009 – 18:35 WIB
JAKARTA– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merekomendasikan sepuluh langkah agar Indonesia bersih dari korupsi. Rekomendasi itu dibacakan Ketua PB HMI, Arip Musthopa dalam acara Refleksi Akhir Tahun "2010 Indonesia Bermartabat dan Bersih Korupsi" di Kantor PB HMI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (28/12). Transparansi kekayaan pejabat publik juga tak lepas dari rekomendasi itu. Menurut Arip, pejabat harus memberikan klarifikasi sumber perolehan kekayaannya kepada publik.
Salah satu rekomendasi HMI agar Indonesia terbebas dari korupsi adalah pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi senilai dan di atas Rp10 Milyar. Untuk korupsi senilai Rp5 milyar hingga Rp10 milyar pelakunya dihukum seumur hidup, dan di bawah Rp5 milyar pelakunya dihukum 10 tahun penjara.
Pada acara yang dihadiri Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua DPD, Irman Gusman, Arip juga mendesak agar dilakukan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi. "Perlu perubahan UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merekomendasikan sepuluh langkah agar Indonesia bersih dari korupsi. Rekomendasi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini