Hmm, Ade Yasin Diduga Bahas Perbuatan Terlarang dengan Abangnya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin berkomunikasi dengan abangnya, Rachmat Yasin sehingga akhirnya menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK pun memeriksa Rachmat Yasin yang berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (23/6).
"Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor, bersedia untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka Ade Yasin dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat," kata dia.
Rachmat Yasin merupakan abang kandung Ade. Rachmat juga pernah menjadi Bupati Bogor sebelum Ade.
Rachmat terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Rahmat selama dua tahun delapan bulan penjara karena terbukti terlibat perkara gratifikasi.
Rachmat disebut menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp 8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada 2013 dan Pemilu 2014.
Dalam kasus yang melibatkan Ade Yasin, KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Tersangka Ade Yasin diduga membahas persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat dengan Rachmat Yasin.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono