Hmm, Ade Yasin Diduga Bahas Perbuatan Terlarang dengan Abangnya

Hmm, Ade Yasin Diduga Bahas Perbuatan Terlarang dengan Abangnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kamis (23/6). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin berkomunikasi dengan abangnya, Rachmat Yasin sehingga akhirnya menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK pun memeriksa Rachmat Yasin yang berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (23/6).

"Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor, bersedia untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka Ade Yasin dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat," kata dia.

Rachmat Yasin merupakan abang kandung Ade. Rachmat juga pernah menjadi Bupati Bogor sebelum Ade.

Rachmat terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Rahmat selama dua tahun delapan bulan penjara karena terbukti terlibat perkara gratifikasi.

Rachmat disebut menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp 8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada 2013 dan Pemilu 2014.

Dalam kasus yang melibatkan Ade Yasin, KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Tersangka Ade Yasin diduga membahas persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat dengan Rachmat Yasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News