Hmm.. Bang Uci Ternyata Sering Pesan Properti dari Agung Podomoro
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, Kamis (23/6) sore. Miarni digarap sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Miarni mengatakan, ditanya seputar aset-aset milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Ia mengatakan, Sanusi sempat memesan sejumlah properti yang dibangun Agung Podomoro. Dia mengaku sebelumnya sudah pernah menyerahkan dokumen kepada komisi antirasuah.
"Waktu itu hanya dibuatkan tanda terima saja. Nah tadi dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Miarni di markas KPK, Kamis (23/6).
Hanya saja Miarni enggan membeber lebih jauh soal unit properti yang dipesan Sanusi. Termasuk di mana lokasi unit tersebut. "Itu tanya ke KPK saja," tegasnya.
Legal Director, Advocate & Legal Consultant PT APL Herjanto Widjadja Lowardi mengatakan satu unit yang dipesan Sanusi dibatalkan karena adanya tunggakan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, Herjanto juga enggan mengungkap jumlah unit dan lokasi yang dipesan Sanusi. "Itu tanya KPK, tapi salah satunya sudah dibatalkan, karena tunggakan tahun lalu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, Kamis (23/6) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng