Hmm, Cinta Mega Ditanya KPK soal Aliran Korupsi DP 0 Rupiah ke Beberapa Pihak

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
Proses penyertaan modal itu didalami lewat anggota DPRD DKI Jakarta yang juga sekaligus politikus PDIP, Cinta Mega, Rabu (26/4).
Cinta Mega diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/4).
Tak hanya itu, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan duit yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini. Cinta Mega pun dicecar soal itu.
"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Ali.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.
Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Cinta Mega diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia