Ruangan Cinta Mega Digeledah KPK, Ini Dokumen yang Diambil
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (17/1) malam.
Ruangan yang digeledah adalah milik anggota Fraksi Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan yang terletak pada lantai delapan gedung tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ruangan yang digeledah adalah milik Cinta Mega.
“Lantai delapan di ruang Bu Cinta Mega, bukan ruang ketua fraksi,” ucap Gembong, Rabu (18/1).
Menurut dia, hanya satu ruangan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diperiksa.
Gembong pun tak tahu menahu dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK.
“Pertama memang saya kemarin enggak ke kantor. Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Apa yang dibawa, kami enggak tahu,” tuturnya.
Di sisi lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
Di sisi lain, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar