KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Pembantaran penahanan itu dilakukan untuk proses pemantauan kesehatan Lukas Enembe.
"Tersangka LE atas rekomendasi dokter KPK ini dibantarkan penahanannya, untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Lukas sebelumnya menjalani rawat jalan di RSPAD pada Selasa (17/1).
Politikus Partai Demokrat itu diperiksa tim medis dalam rangka penambahan obat-obatan yang diperlukan.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam," ucap Ali.
Meski demikian, Ali memastikan Lukas dalam kondisi stabil. Menurutnya, Lukas bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi