KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Pembantaran penahanan itu dilakukan untuk proses pemantauan kesehatan Lukas Enembe.
"Tersangka LE atas rekomendasi dokter KPK ini dibantarkan penahanannya, untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Lukas sebelumnya menjalani rawat jalan di RSPAD pada Selasa (17/1).
Politikus Partai Demokrat itu diperiksa tim medis dalam rangka penambahan obat-obatan yang diperlukan.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam," ucap Ali.
Meski demikian, Ali memastikan Lukas dalam kondisi stabil. Menurutnya, Lukas bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia