KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto
Rabu, 18 Januari 2023 – 17:03 WIB
"Kami ingin tegaskan tentu pemenuhan hak-hak dari kesehatan tersangka KPK penuhi, termasuk dokter pribadinya nanti kami persilakan untuk dampingi tersangka Lukas Enembe. Mengenai surat pembantaran bisa kami pastikan sudah dikirimkan kepada pihak keluarga," kata Ali.
Di samping itu, Ali juga mengingatkan tim kuasa hukum Lukas untuk tidak berlebihan dalam menyampaikan kondisi kesehatan kliennya kepada publik. (tan/jpnn)
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan