KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto

KPK Kembali Bantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe. Foto: Fathan/JPNN.com

"Kami ingin tegaskan tentu pemenuhan hak-hak dari kesehatan tersangka KPK penuhi, termasuk dokter pribadinya nanti kami persilakan untuk dampingi tersangka Lukas Enembe. Mengenai surat pembantaran bisa kami pastikan sudah dikirimkan kepada pihak keluarga," kata Ali.

Di samping itu, Ali juga mengingatkan tim kuasa hukum Lukas untuk tidak berlebihan dalam menyampaikan kondisi kesehatan kliennya kepada publik. (tan/jpnn)


Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News